Di Balik Perjanjian Bungaya Vereenigde Oostindische Compagnie


THINKPEDIA - Speelman mengirim tentara Belanda dan pribumi, di mana ada beberapa orang Belanda. Arung Palakka dan beberapa bangsawan lainnya berkumpul. Sebuah ruang disiapkan di salah satu Desa Bungaya, namun berlawanan dengan kesepakatan beberapa pasukan Makassar di bawah Karaeng Lengkese telah menempati lapangan di belakang. 

Sultan Hasanuddin menunggu dengan diiringi sekelompok orang bersenjata yang cukup banyak. Speelman menolak ke tempat itu sebelum pasukan Makassar dipindahkan. Meski sudah dipindahkan, namun masih ada tersisa beberapa pasukan tentara.Oleh sebab itu, Speelman membawa dua satuan pasukan Belanda dan pasukan Bugis. Karaeng Karunrung diangkat sebagai juru runding, karena dia yang paling cakap bahasa Portugis, Speelman yang mewakili VOC (Andaya, 2013: 124). 

Sebagai konsekuensi dari kekalahan Gowa pada Perang Makassar, Speelman memulai dengan mengajukan dua puluh enam tuntutan Kompeni, ketika tuntutan itu dibacakan pasukan Makassar gempar. Delegasi Makassar minta beberapa hari untuk mempertimbangkan tuntutan ini. Sebenarnya Speelman enggan memperpanjang proses ini, namun memberi satu hari. 

Sebuah insiden terjadi di akhir perundingan, beberapa bangsawan Makassar menginginkan pengikutnya untuk mundur, terjadi sedikit kepanikan karena sebagian sampai jatuh dan sebagian lagi mengambil senjatanya. Menurut Speelman karena hanya dia dan Sultan Hasanuddin yang berkepala dingin, sehingga kejadian ini dapat diatasi. 

Namun penulis syair Perang Makassar menuduh Speelman berlari menyelamatkan diri, sementara Arung Palakka dan Sultan Hasanuddin menenangkan keadaan (Andaya, 2013: 126-127; Skinner, 1963: 178- 179). Perundingan antara pihak Kerajaan Makassar dan VOC mulai dilakukan. Beberapa kali terjadi tawar menawar diantara keduanya. Akhirnya pada 18 November 1667, penandatanganan dan pemberian cap dilakukan. 

Perjanjian Bungaya (Cappaya ri Bungaya) itu sangat menekan Kerajaan Gowa. Akan tetapi, hal itu tidak dapat dielakkan karena keadaan yang semakin memburuk. Adapun inti sari dari perjanjian itu, antara lain: 1. Makassar akan membayar semua kerugian yang diderita oleh kapal-kapal Belanda yang kandas (De Leuuwin dan Walvish) dan semua pelaku-pelakunya harus dihukum di depan residen VOC. 

2. Compagnie (VOC) akan dapat monopoli perdagangan. 3. Orang Inggris, Denmark, Spanyol, Portugis dilarang berdagang di Makassar. 4. Orang Inggris yang barang-barangnya berada di Makassar harus diserahkan kepada Belanda. 5. Compagnie (VOC) akan dibebaskan dari cukai dan pajak-pajak pelabuhan. 6. Uang VOC berlaku di Makassar. 

7. Semua benteng dan istana harus dilancarkan kecuali Benteng Ujung Pandang yang diperuntukkan bagi VOC dan Benteng Somba Opu yang diperuntukkan bagi penguasa Kerajaan Makassar. 8. VOC juga akan menerima ganti kerugian perang sebesar 250.000 Ringgit. 9. Kerajaan Makassar wajib membayar denda, terdiri atas 1000 orang budak, lelaki dan perempuan yang sehat. Baik yang masih muda maupun yang lebih dewasa atau uang yang nilainyasama dengan harga jumlah budak itu. 

10. Raja akan kehilangan semua hak-haknya atas Sumbawa, Buton, dan semua negeri di sekitar Celebes. 11. Pelaut dan pedagang Makassar dilarang berniaga kearah timur (Maluku). 12. Menetapkan kelompok politik Bugis di bawah penguasa Bone dan kelompok politik Makassar di bawah penguasa Makassar. 13. Mengakui kedudukan VOC sebagai pelindung dan perantara kerajaankerajaan sekutu (Poelinggomang, dkk, 2004: 125). 

Setelah Perjanjian Bungaya ditandatangani, berkatalah Raja Bone Arung Palakka kepada raja Gowa Sultan Hasanuddin sebagai berikut: Perang kita (Bone-Gowa) sudah berakhir, Karaeng. Akan tetapi perang saya dengan kelu-arga kita orang Wajo belum selesai. Selain raja-raja yang menjadi sekutu Sultan Hasanuddin Belanda telah mencapai tujuannya, namun mereka bukan pemenang satu-satunya. 

Selain Belanda masih ada Bone, meskipun ruang gerak Bone terbatas mereka mampu mempertahankan kemerdekaan secara de facto hingga akhir abad XIX.Setelah memenangkan persaingan dengan Gowa, Bone saat itu dapat mengklaim sebagai daerah Sulawesi Selatan sebagai daerah kekuasaannya.Namun hasrat untuk menyatukan seluruh tanah Bugis di bawah satu paling terganjal oleh kehadiran Belanda. 

Mereka hanya dapat bergabung dalam beberapa konfederasi atau federasi besar atau kecil, serta membentuk penyatuan kerajaankerajaan yang sedikit banyaknya berusaha mempertahankan otonomi masing-masing. Misalnya Bugis Wajo tidak pernah mengakui Bone sebagai atasannya, meski pemberontakan mereka dipatahkan oleh kekuatan gabungan Bone-Belanda.Tampaknya orang Wajo cukup puas mengungkapkan kemerdekaan mereka melalui keberhasilan perdagangan antarpulau yang mereka jalankan (Mattualada, 2006: 166). 

Setelah masa pemerintahan Sultan Hasanuddin hingga Perjanjian Bungaya sebagai akhir resmi melawan Belanda, yakni 18 November 1668 mengakibatkan kerajaankerajaan yang tadinya berada di bawah kekuasaan gowa, dibebaskan oleh Belanda. Dan tentu saja Belanda mulai monopoli perdaganganrempah-rempah. 

Apakah Sultan Hasanuddin menyerah setelah menandatangani Perjanjian Bungaya, perilaku licik Belanda itu sengaja membuat perjanjian yang ambigu, yang sulit dipahami oleh pihak pribumi.Karena perjanjian ini sangat memberatkan Kerajaan Gowa (Purnama, 2014: 31). Namun di balik Perjanjian Bungaya ini selain raja-raja yang menjadi sekutu Gowa, maka Mangkubumi Kerajaan Gowa Karaeng Karunrung yang keras menentang diadakan Perjanjian Bungaya, beliau mendesak terus ke Sultan Hasanuddin untuk membatalkan Perjanjian Bungaya itu. 

Tekanan yang dilakukan oleh Karaeng Karunrung terhadap Sultan Hasanuddin menyebabkan ia tak dapat mengelakkan atau menunda rencana yang dipersiapkan oleh Karaeng Karunrung untuk melakukan serangan. Maka pada 21 April pecah lagi perang di bawah pimpinan Karaeng Karunrung, bahkan dalam pertempuran itu Arung Palakka luka-luka.Namun meski berbagai usaha dilakukan oleh Karaeng Karunrung, Sultan Hasanuddin harus menerima Perjanjian itu.

SUMBER : BAHTIAR / JURNAL WALASUJI